-
Sejarah Singkat Pendiri Yayasan Jabal Qubis
Yayasan Jabal Qubis didirikan oleh Saidi Syekh H.Amir Damsar Syarif Alam berdasarkan Akte Notaris Muchtar SH No.1 tanggal 13 Oktober 1999 di Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara, bertujuan untuk melaksanakan pembinaan rohani, mental spiritual masyarakat dari semua kalangan.
Saidi Syekh H.Amir Damsar Syarif Alam, adalah Guru Besar Thariqat Naqsabandiyah Silsilah ke-35 turunan Koto Tuo, Kumpulan, Bonjol, Sumatera Barat. Beliau dilahirkan tanggal 25 Nopember 1927 di Losung Batu, Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan merupakan Putra Raja Mananti bin Mangaraja Enda bin Patuan Na Sati yang memerintah di Kerajaan Losung Batu Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan sebelum kolonialis Belanda menginjakkan kakinya di Persada Tanah Air. Ibundanya juga adalah seorang Putri Raja.
Sebagaimana diketahui bahwa Ibukota Tapanuli Selatan yaitu Padang Sidempuan adalah wilayah Kerajaan Losung Batu. Keadaan Kerajaan di Tapanuli Selatan tempo dulu yang memegang tampuk pemerintahan atau Kerajaan yang berfalsafahkan “ DALIHAN NATOLU” yang secara ringkas artinya adalah “dari merekalah Rajanya (Umarohnya) dari kalangan merekalah Ulamanya, dari kalangan mereka pulalah Panglimanya”.
Melihat dari darah keturunannya, almarhum Saidi Syekh H.Amir Damsar Syarif Alam sudah sebarang tentu memiliki tetesan darah umarohnya dan tetesan darah panglimanya. Ini terbukti bahwa Beliau pernah bekerja di bagian Administrasi/tata usaha di berbagai perusahaan dan pernah menjadi anggota Polisi Militer dari tahun 1945 s/d 1950. Namun tetesan darah Ulamanya lebih berpengaruh, yaitu setelah Beliau menemui jati dirinya melalui suatu proses yang sangat berat, diawali satu penyakit yang beliau derita selama 2 tahun terbaring saja dan lemah, namun demikian para dokter dan tabib tidak menemukan suatu penyakitpun dalam tubuh Beliau. Disaat penyakit Beliau pada puncaknya yaitu berhadapan dengan Sakratulmaut, terpancarlah kalimah Allah tertuang kedalam Latifatul Qolbi Beliau, lalu meresap ke seluruh rohani dan jasmaninya. Selanjutnya Beliau berdoa: “Ya Allah, bila mana engkau sambung umurku ini ya Allah, aku akan merobah haluan hidupku, aku akan membawa makhluk-Mu kembali ke jalan-Mu, bertaubat Nasuha kepada-Mu”. Kemudian didorong oleh kekuatan tersebut, tubuh yang lemah lunglai tiba-tiba bangkit duduk dan seketika itu juga Beliau sehat kembali.
Sungguh banyak pengalaman rohani Beliau yang bersifat laduni (ilmu yang tersembunyi). Hanya satu yang dapat diungkapkan Beliau dari sekian banyak menjelang sadar dan bangkit dari sakitnya itu, yaitu ayat Al-Qur'an di ujung surat An-Nahl ayat 43 yang berbunyi: “Fas alu ahla dzikri in kuntum laa ta'lamun” (Bertanyalah kepada Ahli Dzikir kalau kamu belum tahu).
Panggilan tauhid terus menerus mendesak hati Beliau untuk mencari seorang Guru yang dapat membimbing dan menuntunnya kearah yang dicarinya. Berkat petunjuk Allah, dijumpakanlah Beliau dengan seorang Guru yang Mursyid, seorang Syekh turunan yang mempunyai silsilah dari Guru ke Guru hingga sampai ke diri Rasulullah Saw, yaitu Saidi Syekh Maulana Haji Harun, ahli silsilah thariqat naqsabandiyah yang ke-34 dari turunan Saidi Syekh Maulana Ibrahim Kumpulan, Bonjol, Sumatera Barat.
Anehnya saat berjumpa, sang Guru berkata: “Wahai anak, kau sudah dataing. Kaulah yang kutunggu-tunggu. Pergilah berwuduk dan malam ini juga engkau kuajari!”. Itulah ucapan Saidi Syekh Maulana Haji Harun kepada Beliau.
Sesudah mendapat guru yang zuhud, yang tak banyak orang-orang di dunia mengenalnya tetapi kerajaan langit sangat memuliakannya, maka mulailah beliau membenamkan dirinya, mengikuti, mengarungi khalwat atau suluk yang dimulai 10 hari, kemudian 20 hari selanjutnya 40 hari selama 7 tahun tahap demi tahap. Beliau mulai bertaubat nasuha dalam usia 37 tahun pada 1964, dan pada tahun 1971, Beliau dilantik menjadi khalifah thariqat naqsabandiyah, langsung diizinkan menyampaikan ajaran thariqat kepada orang lain dan sekaligus memimpin suluknya.
Sejak Saidi Syekh H.Amir Damsar Syarif Alam dilantik gurunya sebagai Pewaris, Penerus untuk menyebarluaskan dzikirullah ini dengan tatacara dan kaifiatnya, serta dalil keterangan yang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dan mengajarkannya kepada siapa yang mau dan mampu, ternyata membawa perubahan-perubahan gemilang kepada setiap pengamalnya.
Dalam perkembangannya hingga saat ini jamaah Thariqat Naqsabandiyah Yayasan Jabal Qubis telah mencapai ribuan menyebar dan berkembang di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Berbagai lapisan masyarakat telah mengamalkan ajaran Thariqat Naqsabandiyah Yayasan Jabal Qubis meliputi cendikiawan, alim ulama, pegawai negeri sipil, anggota TNI dan POLRI, anggota DPRD, anggota orpol dan ormas, petani, buruh, pedagang, guru, dosen, mahasiswa, pelajar dan golongan masyarakat luas.
- Aktivitas Yayasan Jabal Qubis
Dakwah dan Suluk
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Yayasan Jabal Qubis mempunyai tujuan utama yaitu memperbaiki akhlak masyarakat, khususnya pengamal dzikirullah yang tatacaranya diajarkan dalam thariqat naqsabandiyah. Usaha ini telah berlangsung sejak 1971 secara terus menerus dan berkat izin Allah berhasil mengislamkan banyak anggota masyarakat. Selama 32 tahun mengembangkan ajaran thariqat sampai Beliau berlindung kepada Allah SWT pada 2003, telah ribuan pengikut yang secara konsisten mengamalkan dzikirullah. Hari demi hari jamaahnya terus bertambah, kegiatan persulukan terus diminati jamaahnya dan bertambah secara signifikan.
Suluk adalah prosesi pelatihan rohani untuk senantiasa mengingat Allah yaitu dengan melakukan dzikir qolbi (dzikir hati) yang tatacaranya diajarkan kepada siapa saja yang berminat dan mampu. Sebelum menjalani suluk, seseorang harus terlebih dahulu melakukan bai'ah , yaitu berniat untuk mengamalkan ajaran thariqat. Ibarat seseorang yang mau masuk sekolah, ia harus mendaftar terlebih dahulu guna memenuhi segala persyaratan administrasi sebelum masuk kelas untuk mengikuti pelajaran. Suluk dilaksanakan selama 6 hari 6 malam bertempat di Pesantren Persulukan (Alkah) Pusat Tanjung Morawa atau dapat juga di Alkah Perwakilan di daerah yang telah ditunjuk dan diberi izin oleh Guru Mursyid. Seseorang yang telahberhasil melaksanakan suluk diberi sebutan Khalifah.
Adab lebih tinggi dari amal , merupakan etika yang harus diikuti selama dan sesudah suluk bagi jamaah thariqat naqsabandiyah. Semua tata cara dan kegiatan suluk disampaikan pada jamaah secara terbuka. Selain suluk, ada kegiatan mingguan yaitu tawajjuh yang dilaksanakan di tempat-tempat yang berdekatan dengan pemukiman jamaah. Selain itu seluruh jamaah di Medan dan sekitarnya melakukan Tawajjuh Akbar bertempat di Alkah Pusat dan Alkah Perwakilan yang ditunjuk pada tanggal 15 dan 30 setiap bulannya.
Dampak positif dari pengamalan dzikir qolbi telah dirasakan oleh masyarakat. Manusia yang semula pemabuk, penjudi, tak pernah sholat dan melakukan pekerjaan terlarang lainnya, kini setelah mereka masuk thariqat dan menjadi pengamal dzikirullah berubah menjadi manusia yang taat, berakhlak mulia dan memiliki rasa persaudaraan yang sangat erat antara satu dengan lainnya. Hubungan silaturrahim yang sesungguhnya sangat terasa setelah menjadi pengamal dzikirullah ini.
JATMI
Jam'iyah Ahli Thoroqoh Mu'tabaroh Indonesia (JATMI) merupakan organisasi yang diakui pemerintah dan anggota-anggotanya terdiri dari berbagai macam perguruan thariqat di Indonesia.
Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis telah diakui sebagai salah satu ajaran thariqat yang mu'tabaroh yaitu dengan diterimanya sebagai anggota JATMI. Kemudian pada 3 Desember 2005 telah dilantik Syekh H. Ghazali Naqsabandi, Guru Besar Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis Tanjung Morawa, sebagai Ketua DPW JATMI Sumatera Utara, bersamaan dengan pelantikan Ketua DPW JATMI Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.
Pada Muktamar JATMI bulan Juni 2008 di Jakarta, Yayasan Jabal Qubis telah mengutus sebanyak 67 orang jemaahnya dari Sumatera Utara, Riau, DKI serta Jawa Barat, untuk menghadiri muktamar tersebut. Dalam pemilihan DPP JATMI yang baru untuk periode 2008-2013, Syekh H. Ghazali An Naqsabadi telah ditunjuk untuk menduduki jabatan Dewan Penasehat.
Politik
Perkembangan politik di Tanah Air perlu disikapi dengan positif. Kenyataan selama ini adalah pesantren-pesantren dan organisasi massa Islam menjadi tunggangan partai politik dalam memenangkan pemilihan anggota legislatif. Setelah menang, para pendukung kembali ke pesantren dan Ormasnya. Pesantren sebagai pendukung tidak mendapatkan kontribusi positif dari calon yang didukungnya. Habis Pemilu habis pulalah hubungan. Oleh karena itu Alm. Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam menggagas membentuk partai politik sendiri yang akan digunakan sebagai alat dakwah terutama guna menyebarluaskan ajaran thariqat naqsabandiyah dalam rangka memperbaiki rohani serta akhlak manusia. Partai Politik tersebut diberi nama PARTAI JABAL NUR INDONESIA (PJNI) yang dipimpin oleh jamaah Beliau sendiri. PJNI didirikan berdasarkan Akte Notaris Muchtar SH, No.4/2002. Selanjutnya pada 31 mei 2002 PJNI resmi terdaftar pada Departemen Kehakiman & Hak Azasi Manusia RI dengan nomor registrasi 2002-05-0185. Sesuai ketentuan maka pada 4 juni 2002 telah diajukan untuk diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
PJNI tidak ikut pemilu 2004 karena tidak terpenuhinya kelengkapan administrasi partai seperti jumlah wilayah (DPW) serta kelengkapan pengurus beserta kelengkapan pengurus jajaran dibawahnya. Suatu hal positif adalah bahwa usaha tersebut, yaitu untuk berdakwah telah dimulai. Bagi jamaah yang masih aktif hal ini merupakan tugas mulia yang belum tertuntaskan dan menjadi tanggungjawab kita bersama.
Forum Komunikasi
Agar komunikasi diantara perguruan thariqat di seluruh Indonesia berjalan dengan baik, maka almarhum Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah pula menggagas dibentuknya Forum Komunikasi Thariqat Naqsabandiyah Indonesia (FKTNI). Pertemuan pendahuluan beberapa perguruan thariqat di Sumatera Utara telah dilakukan pada tahun 2002. Kesalahfahaman diantara anggota perguruan perlu dirumuskan untuk mencegah adanya penafsiran yang keliru sebelum nota kesefahaman (MoU) ditandatangani. Prinsip dasar dari Forum Komunikasi tersebut adalah saling berkerjasama dalam kegiatan namun tidak mencampuri tatacara peribadatan pada masing-masing perguruan.
Namun hingga saat ini Forum Komunikasi belum terbentuk, apalagi beberapa penggagas telah berpulang ke pangkuan Illahi.
Mursyid dan Khalifah Besar
Sejalan dengan perkembangan waktu, pada masa sekarang pengemabangan thariqat harus dilakukan dengan cara-cara non konvensional. Perlu keterbukaan sehingga masyarakat umum dapat mengetahuinya dengan cepat. Perlu dakwah di tempat umum, mesjid-mesjid, surau, mushalla, dan acara-acara pengajian bahkan melalui internet, unutk menjelaskan bahwa Thariqat Naqsabandiyah terbuka untuk siapa saja yang mau dan mampu. Harus ada penjelasan bahwa untuk menjadi jamaah tidak perlu menunggu berusia lanjut dahulu. Justru di usia muda dan produktiflah orang seharusnya masuk thariqat dan mengamalkan dzikirullah.
Oleh karena itu perlu diperbanyak “Calon Guru” yang nantinya pantas dijadikan Guru Mursyid. Demikian pula halnya dengan Khalifah Besar (KhB) yang akan bertugas sebagai perpanjangan tangan Guru Mursyid dalam memimpin Alkah dan pertawajjuhan serta mengajarkan tata cara pengamalan ajaran Thariqat Naqsabandiyah kepada masyarakat yang berminat.
Hingga 2007 telah tercatat 99 orang yang telah resmi diangkat menjadi Khalifah Besar (tahun lalu 100 orang, 2 orang sudah dicabut status Khalifah Besarnya) tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu pada tahun 2008 ini jumlah Khalifah Besar adalah 97 orang dimana perubahan tersebut disebabkan telah meninggal dunia sebanyak 2 orang dan pengangkatan baru sebanyak 1 orang.Pengangkatan Khalifah Besar merupakan wewenang Guru Mursyid. Persyaratan minimal untuk diangkat menjadi Khalifah Besar harus telah pernah suluk minimal 20 kali, serta beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi.
Untuk menjadi Guru Mursyid, seorang khalifah harus telah berusia sekurang-kurangnya 40 tahun, sudah menikah dan sudah suluk minimal 30 kali. Hingga saat ini sudah 16 orang yang diangkat menjadi Syekh Mursyid oleh Alm. Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam selaku Guru Besar Thariqat Naqsabandiyah Yayasan Jabal Qubis. Empat orang diantaranya yang berbeda dengan tujuan sama yaitu mengembangkan ajaran thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis. Keempat orang Syekh Mursyid tersebut merupakan silsilah yang ke-36 yaitu:
Syekh H. Ghazali An Naqsabandi (sebagai pewaris/penerus)
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Medan, 15 Februari 1963 |
Masuk Thariqat Naqsabandiyah |
: |
1988 |
Diangkat Khalifah Syekh |
: |
2000 |
Diangkat jadi Mursyid |
: |
22 Mei 2003 |
Alamat |
: |
Pesantren Persulukan Thariqat Naqsabandiyah Yayasan Jabal Qubis, Desa Dagang Kelambir, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara, Telp. (061) 77-333-555, 0812 6311 067 |
Wilayah binaan/pengembangan |
: |
Berpusat di Provinsi Sumatera Utara dan tidak terbatas |
Syekh Ramlan Bustomi
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Barumun, Tapsel, 1 Juli 1956 |
Masuk Thariqat Naqsabandiyah |
: |
1978 |
Diangkat Khalifah Syekh |
: |
1987 |
Diangkat jadi Mursyid |
: |
1987 |
Alamat |
: |
Desa Kencana Paket D, Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau. |
Wilayah binaan/pengembangan |
: |
Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau |
Syekh Daniel Ayub
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Pasaman, 12 Juni1954 |
Masuk Thariqat Naqsabandiyah |
: |
1993 |
Diangkat Khalifah Syekh |
: |
1997 |
Diangkat jadi Mursyid |
: |
2000 |
Alamat |
: |
Jl. Bakti No. 263, Simpang Ampat, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Telp. (0753) 466115, 0852 6307 7198 |
Wilayah binaan/pengembangan |
: |
Provinsi Sumatera Barat |
Syekh Gatot Purwanto, BSc
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Jember, 19 Desember 1959 |
Masuk Thariqat Naqsabandiyah |
: |
1992 |
Diangkat Khalifah Syekh |
: |
1999 |
Diangkat jadi Mursyid |
: |
1999 |
Alamat |
: |
Dusun Sumber Lor RT I, RW 29, Kel. Kalitiro, Kec. Berbah, Sleman, Yogyakarta. Telp. 081393444422, 08179454499 |
Wilayah binaan/pengembangan |
: |
Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. |
Adapun Khalifah Syekh lainnya adalah:
1. |
Ayang Aruan (Alm.), Dolok Masihul |
2. |
Jumingun Afiat (Alm.), Tanjung Morawa |
3. |
Tukiman JM (Alm.), Dolok Manampang |
4. |
Kharim (Alm.), Tebing Tinggi |
5. |
Tukiman, Tanjung Morawa |
6. |
Ngadirin, Tanjung Morawa |
7. |
Muhammad Paing, Tanjung Morawa |
8. |
Baharuddin Lubis, Sigambal |
9. |
Sagino, Sigambal |
10. |
Paidi, Sigambal |
11. |
Suhaimi, Siak Rawakad |
12. |
Ir. Syukri Hamid (Alm.), Bogor |
Keduabelas orang tersebut belum diperbolehkan untuk mengaku sebagai “Guru” karena belum ditunjuk atau belum diangkat sebagai Guru Mursyid atau Syekh Mursyid.
Dalam Thariqat Naqsabandiyah, kejelasan Silsilah Guru Mursyid sangat diperhatikan dan dipertahankan. Silsilah adalah keabsahan seseorang menjadi Guru Mursyid yang mendapat penugasan dan pengesahan sebagai penerus silsilah dari Gurunya. Laksana ijazah, harus asli dan bukan Aspal (Asli tapi Palsu), dan ijazah tersebut harus dapat dibuktikan. Demikian juga seorang Guru Mursyid mendapat ijazah dari Gurunya pula, dan Gurunya itu mendapat ijazah pula dari Gurunya, seterusnya sampailah kepada Guru dari sekalian Guru Mursyid yaitu Junjungan Arwahul Muqaddasah Nabi Muhammad SAW.
Silsilah Guru Mursyid Thariqat Naqsabandiyah Yayasan Jabal Qubis mulai dari Rasulullah Saw hingga sampai ke Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam dan seterusnya kepada Syekh H. Ghazali An Naqsabandi, ditampilkan disini.
|