Seorang Guru Pembimbing (Mursyid) haruslah benar-benar bisa mengarahkan murid ke jalan yang benar. Ukuran benar dan salah di sini adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi serta Akal Sehat. Jika keluar dari kerangka tersebut berarti mursyid tersebut ajarannya tidak benar dan harus dihindari.
Seorang Mursyid dalam thariqat naqsyabandiyah, haruslah mempunyai bukti otentik bahwa ia telah dibolehkan untuk menurunkan ilmu kerohanian yang diperoleh dari gurunya kepada orang lain dan bukti otentik tersebut misalnya ijazah. Dan gurunya itupun sudah pula mendapatkan ijazah dari gurunya dan seterusnya dari guru ke guru hingga sampai kepada Abu Bakar As Siddiq dan Abu Bakar gurunya adalah Rasulullah SAW dan gurunya Rasulullah Saw adalah Jibril sedangkan Jibril dari Allah SWT.
Oleh karena itu dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mendalami ilmu kerohanian untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT hendaklah berguru kepada orang yang ahli. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An Nahl ayat 43 yang berbunyi : “Fas Alu Ahla dzikri in kuntum laata’lamun” (Bertanyalah kepada Ahli Dzikir kalau kamu belum tahu).
Boleh belajar ilmu kerohanian (dzikir hati) secara otodidak, dengan membaca buku-buku tentang ilmu tasawuf, thariqat dan sebagainya. Namun bagaimana sistem dan caranya sudah tentu harus melalui seorang guru yang memang sudah ahli di bidang tersebut. Sebab tanpa guru pembimbing yang mursyid untuk mengaplikasikan system dan cara dzikir hati dapat dipastikan akan datang iblis dan syetan sebagai guru pembimbingnya
Dalam Surat Al-Kahfi ayat (17) Allah Swt berfirman : “Man Yahdillaahu fahuwal muhtad wa man yudhlil falan tajida lahuu Waliyyan Mursyiida”. (Barang siapa diberi petunjuk maka ia akan mendapat Hidayah, dan barangsiapa disesatkan maka tidak akan dipertemukan dengan Wali Mursyid.) |